Blog Dofollow here :

Kontroversi kehidupan Roma Irama


Pada tahun 2003, Rhoma kembali menjadi sorotan media karena mengkritik Inul Daratista, penyanyi dangdut yang sedang naik daun karena mengandalkan gaya tarinya yang dianggap mesum. Rhoma dengan mengatas-namakan organisasi PAMMI (Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia), menentang peredaran album Goyang Inul yang dirilis Blackboard pada akhir Mei 2003. Pada saat itu Rhoma Irama kemudian dikecam sebagai seorang munafik oleh pendukung Inul.

Juga pada tahun 2003, Rhoma dalam sebuah pengerebekan, tertangkap basah beduaan sedang berduaan di apartemen Angel Lelga, sekitar jam 11-4 pagi. Pengerebekan ini banyak ditayangkan media infotainment, dan menjadi permulaan turunnya pamor raja dangdut ini. Kejadian ini disanggah Rhoma dengan berdalih bahwa ia hanya memberikan nasihat dan petuah agar menghindarkan Angel Lelga dari jurang kenistaan, setelah beberapa waktu kemudian Rhoma mengakui bahwa ia sebenarnya telah menikah dengan Angel Lelga.

Pada November 2005, tayangan Kabar-kabari memberitakan Rhoma Irama mengatakan GIGI adalah band frustasi dan tidak kreatif. Komentar tersebut berhubungan dengan kesuksesan album rohani Raihlah Kemenangan yang dirilis GIGI. Menurut Rhoma, album yang sepenuhnya berisi lagu aransemen ulang itu mengesankan kelompok musik tersebut sebagai band yang frustasi dan tidak kreatif. Berita ini kemudian disanggah oleh Rhoma. (Sebenarnya berita ini sudah diralat, setelah Rhoma Irama mengirimkan protes ke meja redaksi RCTI dan manajemen acara infotaintment KABAR-KABARI. Berita ini beredar karena kesalahan narator dalam menanggapi berita tentang pernyataan Rhoma Irama. Dan Rhoma Irama sendiri dengan band GIGI tidak ada masalah dan "santai" saja.

Pada Januari 2006, kembali Rhoma di hadapan anggota DPR mengeluarkan pernyataan menentang aksi panggung Inul, dalam dengar pendapat pembahasan RUU Antipornografi antara DPR dan kalangan artis.

Pada Juli 2012, dalam sebuah ceramah di sebuah masjid di Jakarta, Rhoma Irama dikecam atas ceramah yang mengandung isu SARA, berkaitan dengan Pemilukada DKI Jakarta putaran ke-2 yang sedang hangat dibicarakan pada waktu itu. Panitia Pengawas Pemilu memeriksa Rhoma atas pernyataan kontroversial yang menuai kecaman di media massa dan internet, namun kemudian dinyatakan tidak bersalah.

Pada akhir tahun 2012, publik dikejutkan dengan pernyataan bahwa Rhoma Irama siap maju sebagai calon presiden 2014. Ia mengaku dalam sebuah wawancara dengan Najwa Shihab, bahwa ia maju atas dorongan berbagai ulama, dan juga "anak bangsa, khususnya Umat Islam". Walaupun beberapa parpol sempat melirik Rhoma Irama sebagai calon presiden, berbagai kecaman terus bermunculan di media internet akibat pandangan politik yang menyinggung SARA.

Profil Roma Irama

Raden Haji Oma Irama yang populer dengan nama Rhoma Irama lahir di Tasikmalaya, 11 Desember 1946 adalah musisi dangdut dari Indonesia yang berjulukan "Raja Dangdut".
Pada tahun tujuh puluhan, Rhoma sudah menjadi penyanyi dan musisi ternama setelah jatuh bangun dalam mendirikan band musik, mulai dari band Gayhand tahun 1963. Tak lama kemudian, ia pindah masuk Orkes Chandra Leka, sampai akhirnya membentuk band sendiri bernama Soneta yang sejak 13 Oktober 1973 mulai berkibar. Bersama grup Soneta yang dipimpinnya, Rhoma tercatat pernah memperoleh 11 Golden Record dari kaset-kasetnya.

Berdasarkan data penjualan kaset, dan jumlah penonton film- film yang dibintanginya, penggemar Rhoma tidak kurang dari 15 juta atau 10% penduduk Indonesia. Ini catatan sampai pertengahan 1984. "Tak ada jenis kesenian mutakhir yang memiliki lingkup sedemikian luas", tulis majalah TEMPO, 30 Juni 1984. Sementara itu, Rhoma sendiri bilang, "Saya takut publikasi. Ternyata, saya sudah terseret jauh."

Rhoma Irama terhitung sebagai salah satu penghibur yang paling sukses dalam mengumpulkan massa. Rhoma Irama bukan hanya tampil di dalam negeri tapi ia juga pernah tampil di Kuala Lumpur, Singapura, dan Brunei dengan jumlah penonton yang hampir sama ketika ia tampil di Indonesia. Sering dalam konser Rhoma Irama, penonton jatuh pingsan akibat berdesakan. Orang menyebut musik Rhoma adalah musik dangdut, sementara ia sendiri lebih suka bila musiknya disebut sebagai irama Melayu.

Pada 13 Oktober 1973, Rhoma mencanangkan semboyan "Voice of Moslem" (Suara Muslim) yang bertujuan menjadi agen pembaru musik Melayu yang memadukan unsur musik rock dalam musik Melayu serta melakukan improvisasi atas aransemen, syair, lirik, kostum, dan penampilan di atas panggung. Menurut Achmad Albar, penyanyi rock Indonesia, "Rhoma pionir. Pintar mengawinkan orkes Melayu dengan rock". Tetapi jika kita amati ternyata bukan hanya rock yang dipadu oleh Rhoma Irama tetapi musik pop, India, dan orkestra juga. inilah yang menyebabkan setiap lagu Rhoma memiiki cita rasa yang berbeda.

Bagi para penyanyi dangdut lagu Rhoma mewakili semua suasana ada nuansa agama, cinta remaja, cinta kepada orang tua, kepada bangsa, kritik sosial, dan lain-lain. "Mustahil mengadakan panggung dangdut tanpa menampilkan lagu Bang Rhoma, karena semua menyukai lagu Rhoma," begitu tanggapan beberapa penyanyi dangdut dalam suatu acara TV.

Rhoma juga sukses di dunia film, setidaknya secara komersial. Data PT Perfin menyebutkan, hampir semua film Rhoma selalu laku. Bahkan sebelum sebuah film selesai diproses, orang sudah membelinya. Satria Bergitar, misalnya. Film yang dibuat dengan biaya Rp 750 juta ini, ketika belum rampung sudah memperoleh pialang Rp 400 juta. Tetapi, "Rhoma tidak pernah makan dari uang film. Ia hidup dari uang kaset," kata Benny Muharam, kakak Rhoma, yang jadi produser PT Rhoma Film. Hasil film tersebut antara lain disumbangkan untuk masjid, yatim piatu, kegiatan remaja, dan perbaikan kampung.

Ia juga terlibat dalam dunia politik. Di masa awal Orde Baru, ia sempat menjadi maskot penting PPP, setelah terus dimusuhi oleh Pemerintah Orde baru karena menolak untuk bergabung dengan Golkar. Rhoma Sempat tidak aktif berpolitik untuk beberapa waktu, sebelum akhirnya terpilih sebagai anggota DPR mewakili utusan Golongan yakni mewakili seniman dan artis pada tahun 1993. Pada pemilu 2004 Rhoma Irama tampil pula di panggung kampanye PKS.

Rhoma Irama sempat kuliah di Universitas 17 Agustus Jakarta, tetapi tidak menyelesaikannya. "Ternyata belajar di luar lebih asyik dan menantang," katanya suatu saat. Ia sendiri mengatakan bahwa ia banyak menjadi rujukan penelitian ada kurang lebih 7 skripsi tentang musiknya telah dihasilkan. Selain itu, peneliti asing juga kerap menjadikannya sebagai objek penelitian seperti William H. Frederick, doktor sosiologi Universitas Ohio, AS yang meneliti tentang kekuatan popularitas serta pengaruh Rhoma Irama pada masyarakat.

Pada bulan Februari 2005, dia memperoleh gelar doktor honoris causa dari American University of Hawaii dalam bidang dangdut, namun gelar tersebut dipertanyakan banyak pihak karena universitas ini diketahui tidak mempunyai murid sama sekali di Amerika Serikat sendiri, dan hanya mengeluarkan gelar kepada warga non-AS di luar negeri. Selain itu, universitas ini tidak diakreditasikan oleh pemerintah negara bagian Hawaii.

Sebagai musisi, pencipta lagu, dan bintang layar lebar, Rhoma selama kariernya, seperti yang diungkapkan, telah menciptakan 685 buah lagu dan bermain di lebih 10 film.

Pasangan hidup

Rhoma menikahi Veronica pada 1972, seorang wanita Nasrani yang menjadi muslim setelah dinikahinya, yang kemudian memberinya tiga orang anak, Debby (31), Fikri (27), dan Romy (26). Rhoma akhirnya bercerai dengan Veronica bulan Mei 1985.

Sebelum bercerai, sekitar setahun sebelumnya, Rhoma menikahi Ricca Rachim, juga seorang wanita Nasrani yang kemudian menjadi muslim setelah dinikahinya — lawan mainnya dalam beberapa film seperti Melodi Cinta, Badai di Awal Bahagia, Camellia, Cinta Segitiga, Pengabdian, Pengorbanan, dan Satria Bergitar. Hingga sekarang, Ricca tetap mendampingi Rhoma sebagai istri.
Mereka mengangkat seorang anak bernama Ridho Irama/Ridho Rhoma (sumber lain yang tidak jelas mengatakan bahwa Ridho merupakan anak kandung Rhoma dari wanita bernama Marwah Ali)
Pada tanggal 2 Agustus 2005,
Rhoma mengumumkan telah menikahi artis sinetron Angel Lelga secara siri pada 6 Maret 2003, namun hari itu juga ia menceraikannya.
Veronica sempat menikah kembali (1991) kemudian sang suami yang seorang pejabat meninggal, Veronica sendiri meninggal pada tahun 2005 dengan mengalami berbagai penyakit, anak-anaknya mengakui pada pers selama Veronica sakit Rhoma Irama lah yang menanggung semua biaya perawatan hingga ke Singapura mengingat Veronica bukan lagi artis yang produktif dan telah menjadi janda karena suaminya telah meninggal. Keluarga mencatat bahwa Rhoma tetap berperan dalam keluarga tersebut.

Pada saat Rhoma Irama digerebek oleh wartawan di Apartemen bersama Angel Lelga sebenarnya keduanya telah menikah secara siri, otak dibalik pengerebekan tersebut adalah Yati Octavia dan suaminya Pangky Suwito yang juga tinggal di Apartemen Semanggi dan turut hadir bersama wartawan pada saat pengebrekan.

1. Kontroversi kehidupan Roma Irama

Keterlibatan Bencana Lumpur Lapindo dengan Aburizal Bakrie

Nama Aburizal Bakrie disebutkan terkait dengan banjir lumpur panas Sidoarjo yang menyembur pada tanggal 29 Mei 2006 di Sidoarjo, Jawa Timur, menyebabkan kerusakan lingkungan dan banyak korban jiwa. Pemerintah Indonesia berdasarkan hasil penelitian sekelompok ilmuwan internasional menyatakan bahwa kegiatan pengeboran minyak dan gas bumi PT Lapindo Brantas, perusahaan di mana keluarga Bakrie adalah pemegang saham utamanya, bertanggung jawab atas peristiwa ini.


Banjir lumpur panas Sidoarjo
Banjir lumpur panas Sidoarjo, juga dikenal dengan sebutan Lumpur Lapindo atau Lumpur Sidoarjo (Lusi), adalah peristiwa menyemburnya lumpur panas di lokasi pengeboran Lapindo Brantas Inc. Lokasi semburan lumpur ini berada di Porong, yakni kecamatan di bagian selatan Kabupaten Sidoarjo, sekitar 12 km sebelah selatan kota Sidoarjo. Kecamatan ini berbatasan dengan Kecamatan Gempol (Kabupaten Pasuruan) di sebelah selatan.

Lokasi pusat semburan hanya berjarak 150 meter dari sumur Banjar Panji-1 (BJP-1), yang merupakan sumur eksplorasi gas milik Lapindo Brantas Inc sebagai operator blok Brantas. Oleh karena itu, hingga saat ini, semburan lumpur panas tersebut diduga diakibatkan aktivitas pengeboran yang dilakukan Lapindo Brantas di sumur tersebut. Pihak Lapindo Brantas sendiri punya dua teori soal asal semburan. Pertama, semburan lumpur berhubungan dengan kesalahan prosedur dalam kegiatan pengeboran. Kedua, semburan lumpur kebetulan terjadi bersamaan dengan pengeboran akibat sesuatu yang belum diketahui. Namun bahan tulisan lebih banyak yang condong kejadian itu adalah akibat pemboran.

Lokasi semburan lumpur tersebut merupakan kawasan pemukiman dan di sekitarnya merupakan salah satu kawasan industri utama di Jawa Timur. Tak jauh dari lokasi semburan terdapat jalan tol Surabaya-Gempol, jalan raya Surabaya-Malang dan Surabaya-Pasuruan-Banyuwangi (jalur pantura timur), serta jalur kereta api lintas timur Surabaya-Malang dan Surabaya-Banyuwangi,Indonesia di Dusun Balongnongo Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Indonesia, sejak tanggal 29 Mei 2006.

Semburan lumpur panas ini menyebabkan tergenangnya kawasan permukiman, pertanian, dan perindustrian di tiga kecamatan di sekitarnya, serta memengaruhi aktivitas perekonomian di Jawa Timur.

Perkiraan penyebab kejadian

Ada yang mengatakan bahwa lumpur Lapindo meluap karena kegiatan PT Lapindo di dekat lokasi itu. Lapindo Brantas melakukan pengeboran sumur Banjar Panji-1 pada awal Maret 2006 dengan menggunakan perusahaan kontraktor pengeboran PT Medici Citra Nusantara. Kontrak itu diperoleh Medici atas nama Alton International Indonesia, Januari 2006, setelah menang tender pengeboran dari Lapindo senilai US$ 24 juta.

Pada awalnya sumur tersebut direncanakan hingga kedalaman 8500 kaki (2590 meter) untuk mencapai formasi Kujung (batu gamping). Sumur tersebut akan dipasang selubung bor (casing ) yang ukurannya bervariasi sesuai dengan kedalaman untuk mengantisipasi potensi circulation loss (hilangnya lumpur dalam formasi) dan kick (masuknya fluida formasi tersebut ke dalam sumur) sebelum pengeboran menembus formasi Kujung.

Sesuai dengan desain awalnya, Lapindo “sudah” memasang casing 30 inchi pada kedalaman 150 kaki, casing 20 inchi pada 1195 kaki, casing (liner) 16 inchi pada 2385 kaki dan casing 13-3/8 inchi pada 3580 kaki (Lapindo Press Rilis ke wartawan, 15 Juni 2006). Ketika Lapindo mengebor lapisan bumi dari kedalaman 3580 kaki sampai ke 9297 kaki, mereka “belum” memasang casing 9-5/8 inchi yang rencananya akan dipasang tepat di kedalaman batas antara formasi Kalibeng Bawah dengan Formasi Kujung (8500 kaki).

Diperkirakan bahwa Lapindo, sejak awal merencanakan kegiatan pemboran ini dengan membuat prognosis pengeboran yang salah. Mereka membuat prognosis dengan mengasumsikan zona pemboran mereka di zona Rembang dengan target pemborannya adalah formasi Kujung. Padahal mereka membor di zona Kendeng yang tidak ada formasi Kujung-nya. Alhasil, mereka merencanakan memasang casing setelah menyentuh target yaitu batu gamping formasi Kujung yang sebenarnya tidak ada. Selama mengebor mereka tidak meng-casing lubang karena kegiatan pemboran masih berlangsung. Selama pemboran, lumpur overpressure (bertekanan tinggi) dari formasi Pucangan sudah berusaha menerobos (blow out) tetapi dapat di atasi dengan pompa lumpurnya Lapindo (Medici).



Setelah kedalaman 9297 kaki, akhirnya mata bor menyentuh batu gamping. Lapindo mengira target formasi Kujung sudah tercapai, padahal mereka hanya menyentuh formasi Klitik. Batu gamping formasi Klitik sangat porous (bolong-bolong). Akibatnya lumpur yang digunakan untuk melawan lumpur formasi Pucangan hilang (masuk ke lubang di batu gamping formasi Klitik) atau circulation loss sehingga Lapindo kehilangan/kehabisan lumpur di permukaan.

Akibat dari habisnya lumpur Lapindo, maka lumpur formasi Pucangan berusaha menerobos ke luar (terjadi kick). Mata bor berusaha ditarik tetapi terjepit sehingga dipotong. Sesuai prosedur standard, operasi pemboran dihentikan, perangkap Blow Out Preventer (BOP) di rig segera ditutup & segera dipompakan lumpur pemboran berdensitas berat ke dalam sumur dengan tujuan mematikan kick. Kemungkinan yang terjadi, fluida formasi bertekanan tinggi sudah terlanjur naik ke atas sampai ke batas antara open-hole dengan selubung di permukaan (surface casing) 13 3/8 inchi. Di kedalaman tersebut, diperkirakan kondisi geologis tanah tidak stabil & kemungkinan banyak terdapat rekahan alami (natural fissures) yang bisa sampai ke permukaan. Karena tidak dapat melanjutkan perjalanannya terus ke atas melalui lubang sumur disebabkan BOP sudah ditutup, maka fluida formasi bertekanan tadi akan berusaha mencari jalan lain yang lebih mudah yaitu melewati rekahan alami tadi & berhasil. Inilah mengapa surface blowout terjadi di berbagai tempat di sekitar area sumur, bukan di sumur itu sendiri.

Perlu diketahui bahwa untuk operasi sebuah kegiatan pemboran MIGAS di Indonesia setiap tindakan harus seijin BP MIGAS, semua dokumen terutama tentang pemasangan casing sudah disetujui oleh BP MIGAS.

Dalam AAPG 2008 International Conference & Exhibition dilaksanakan di Cape Town International Conference Center, Afrika Selatan, tanggal 26-29 Oktober 2008, merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh American Association of Petroleum Geologists (AAPG) dihadiri oleh ahli geologi seluruh dunia, menghasilan pendapat ahli: 3 (tiga) ahli dari Indonesia mendukung GEMPA YOGYA sebagai penyebab, 42 (empat puluh dua) suara ahli menyatakan PEMBORAN sebagai penyebab, 13 (tiga belas) suara ahli menyatakan KOMBINASI Gempa dan Pemboran sebagai penyebab, dan 16 (enam belas suara) ahli menyatakan belum bisa mengambil opini. Laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan tertanggal 29 Mei 2007 juga menemukan kesalahan-kesalahan teknis dalam proses pemboran.

Volume lumpur

Berdasarkan beberapa pendapat ahli lumpur keluar disebabkan karena adanya patahan, banyak tempat di sekitar Jawa Timur sampai ke Madura seperti Gunung Anyar di Madura, "gunung" lumpur juga ada di Jawa Tengah (Bleduk Kuwu). Fenomena ini sudah terjadi puluhan, bahkan ratusan tahun yang lalu. Jumlah lumpur di Sidoarjo yang keluar dari perut bumi sekitar 100.000 meter kubik perhari, yang tidak mungkin keluar dari lubang hasil "pemboran" selebar 30 cm. Dan akibat pendapat awal dari WALHI maupun Meneg Lingkungan Hidup yang mengatakan lumpur di Sidoarjo ini berbahaya, menyebabkan dibuat tanggul di atas tanah milik masyarakat, yang karena volumenya besar sehingga tidak mungkin menampung seluruh luapan lumpur dan akhirnya menjadikan lahan yang terkena dampak menjadi semakin luas.

Berdasarkan pengujian toksikologis di 3 laboratorium terakreditasi (Sucofindo, Corelab dan Bogorlab) diperoleh kesimpulan ternyata lumpur Sidoarjo tidak termasuk limbah B3 baik untuk bahan anorganik seperti Arsen, Barium, Boron, Timbal, Raksa, Sianida Bebas dan sebagainya, maupun untuk untuk bahan organik seperti Trichlorophenol, Chlordane, Chlorobenzene, Chloroform dan sebagainya. Hasil pengujian menunjukkan semua parameter bahan kimia itu berada di bawah baku mutu.

Hasil pengujian LC50 terhadap larva udang windu (Penaeus monodon) maupun organisme akuatik lainnya (Daphnia carinata) menunjukkan bahwa lumpur tersebut tidak berbahaya dan tidak beracun bagi biota akuatik. LC50 adalah pengujian konsentrasi bahan pencemar yang dapat menyebabkan 50 persen hewan uji mati. Hasil pengujian membuktikan lumpur tersebut memiliki nilai LC50 antara 56.623,93 sampai 70.631,75 ppm Suspended Particulate Phase (SPP) terhadap larva udang windu dan di atas 1.000.000 ppm SPP terhadap Daphnia carinata. Sementara berdasarkan standar EDP-BPPKA Pertamina, lumpur dikatakan beracun bila nilai LC50-nya sama atau kurang dari 30.000 mg/L SPP.

Di beberapa negara, pengujian semacam ini memang diperlukan untuk membuang lumpur bekas pengeboran (used drilling mud) ke dalam laut. Jika nilai LC50 lebih besar dari 30.000 Mg/L SPP, lumpur dapat dibuang ke perairan.

Namun Simpulan dari Wahana Lingkungan Hidup menunjukkan hasil berbeda, dari hasil penelitian Walhi dinyatakan bahwa secara umum pada area luberan lumpur dan sungai Porong telah tercemar oleh logam kadmium (Cd) dan timbal (Pb) yang cukup berbahaya bagi manusia apalagi kadarnya jauh di atas ambang batas. Dan perlu sangat diwaspadai bahwa ternyata lumpur Lapindo dan sedimen Sungai Porong kadar timbal-nya sangat besar yaitu mencapai 146 kali dari ambang batas yang telah ditentukan. (lihat: Logam Berat dan PAH Mengancam Korban Lapindo)

Berdasarkan PP No 41 tahun 1999 dijelaskan bahwa ambang batas PAH yang diizinkan dalam lingkungan adalah 230 µg/m3 atau setara dengan 0,23 µg/m3 atau setara dengan 0,23 µg/kg. Maka dari hasil analisis di atas diketahui bahwa seluruh titik pengambilan sampel lumpur Lapindo mengandung kadar Chrysene di atas ambang batas. Sedangkan untuk Benz(a)anthracene hanya terdeteksi di tiga titik yaitu titik 7,15 dan 20, yang kesemunya di atas ambang batas.

Dengan fakta sedemikian rupa, yaitu kadar PAH (Chrysene dan Benz(a)anthracene) dalam lumpur Lapindo yang mencapai 2000 kali di atas ambang batas bahkan ada yang lebih dari itu. Maka bahaya adanya kandungan PAH (Chrysene dan Benz(a)anthracene) tersebut telah mengancam keberadaan manusia dan lingkungan:

Dampak PAH dalam lumpur Lapindo bagi manusia dan lingkungan mungkin tidak akan terlihat sekarang, melainkan nanti 5-10 tahun kedepan. Dan yang paling berbahaya adalah keberadaan PAH ini akan mengancam kehidupan anak cucu, khususnya bagi mereka yang tinggal di sekitar semburan lumpur Lapindo beserta ancaman terhadap kerusakan lingkungan. Namun sampai Mei 2009 atau tiga tahun dari kejadian awal ternyata belum terdapat adanya korban sakit atau meninggal akibat lumpur tersebut.

Hasil analisis logam pada materi
Parameter Satuan Kep. MenKes no 907/2002 Lumpur Lapindo Air Lumpur Lapindo Sedimen Sungai Porong Air Sungai Porong
Kromium (Cr) mg/L 0,05 nd nd nd nd
Kadmium (Cd) mg/L 0,003 0,3063 0,0314 0,2571 0,0271
Tembaga (Cu) mg/L 1 0,4379 0,008 0,4919 0,0144
Timbal (Pb) mg/L 0,05 7,2876 0,8776 3,1018 0,6949

Dampak
Semburan lumpur ini membawa dampak yang luar biasa bagi masyarakat sekitar maupun bagi aktivitas perekonomian di Jawa Timur. Sampai Mei 2009, PT Lapindo, melalui PT Minarak Lapindo Jaya telah mengeluarkan uang baik untuk mengganti tanah masyarakat maupun membuat tanggul sebesar Rp. 6 Triliun.

Lumpur menggenangi 16 desa di tiga kecamatan. Semula hanya menggenangi empat desa dengan ketinggian sekitar 6 meter, yang membuat dievakuasinya warga setempat untuk diungsikan serta rusaknya areal pertanian. Luapan lumpur ini juga menggenangi sarana pendidikan dan Markas Koramil Porong. Hingga bulan Agustus 2006, luapan lumpur ini telah menggenangi sejumlah desa/kelurahan di Kecamatan Porong, Jabon, dan Tanggulangin, dengan total warga yang dievakuasi sebanyak lebih dari 8.200 jiwa dan tak 25.000 jiwa mengungsi. Karena tak kurang 10.426 unit rumah terendam lumpur dan 77 unit rumah ibadah terendam lumpur.
Lahan dan ternak yang tercatat terkena dampak lumpur hingga Agustus 2006 antara lain: lahan tebu seluas 25,61 ha di Renokenongo, Jatirejo dan Kedungcangkring; lahan padi seluas 172,39 ha di Siring, Renokenongo, Jatirejo, Kedungbendo, Sentul, Besuki Jabon dan Pejarakan Jabon; serta 1.605 ekor unggas, 30 ekor kambing, 2 sapi dan 7 ekor kijang.
Sekitar 30 pabrik yang tergenang terpaksa menghentikan aktivitas produksi dan merumahkan ribuan tenaga kerja. Tercatat 1.873 orang tenaga kerja yang terkena dampak lumpur ini.
Empat kantor pemerintah juga tak berfungsi dan para pegawai juga terancam tak bekerja.
Tidak berfungsinya sarana pendidikan (SD, SMP), Markas Koramil Porong, serta rusaknya sarana dan prasarana infrastruktur (jaringan listrik dan telepon)
Rumah/tempat tinggal yang rusak akibat diterjang lumpur dan rusak sebanyak 1.683 unit. Rinciannya: Tempat tinggal 1.810 (Siring 142, Jatirejo 480, Renokenongo 428, Kedungbendo 590, Besuki 170), sekolah 18 (7 sekolah negeri), kantor 2 (Kantor Koramil dan Kelurahan Jatirejo), pabrik 15, masjid dan musala 15 unit.
Kerusakan lingkungan terhadap wilayah yang tergenangi, termasuk areal persawahan
Pihak Lapindo melalui Imam P. Agustino, Gene-ral Manager PT Lapindo Brantas, mengaku telah menyisihkan US$ 70 juta (sekitar Rp 665 miliar) untuk dana darurat penanggulangan lumpur.
Akibat amblesnya permukaan tanah di sekitar semburan lumpur, pipa air milik PDAM Surabaya patah.
Meledaknya pipa gas milik Pertamina akibat penurunan tanah karena tekanan lumpur dan sekitar 2,5 kilometer pipa gas terendam.
Ditutupnya ruas jalan tol Surabaya-Gempol hingga waktu yang tidak ditentukan, dan mengakibatkan kemacetan di jalur-jalur alternatif, yaitu melalui Sidoarjo-Mojosari-Porong dan jalur Waru-tol-Porong.

Tak kurang 600 hektar lahan terendam.
Sebuah SUTET milik PT PLN dan seluruh jaringan telepon dan listrik di empat desa serta satu jembatan di Jalan Raya Porong tak dapat difungsikan.

Penutupan ruas jalan tol ini juga menyebabkan terganggunya jalur transportasi Surabaya-Malang dan Surabaya-Banyuwangi serta kota-kota lain di bagian timur pulau Jawa. Ini berakibat pula terhadap aktivitas produksi di kawasan Ngoro (Mojokerto) dan Pasuruan yang selama ini merupakan salah satu kawasan industri utama di Jawa Timur.
Upaya penanggulangan
Rumah yang terendam lumpur panas

Sejumlah upaya telah dilakukan untuk menanggulangi luapan lumpur, diantaranya dengan membuat tanggul untuk membendung area genangan lumpur. Namun demikian, lumpur terus menyembur setiap harinya, sehingga sewaktu-waktu tanggul dapat jebol, yang mengancam tergenanginya lumpur pada permukiman di dekat tanggul. Jika dalam tiga bulan bencana tidak tertangani, adalah membuat waduk dengan beton pada lahan seluas 342 hektar, dengan mengungsikan 12.000 warga. Kementerian Lingkungan Hidup mengatakan, untuk menampung lumpur sampai Desember 2006, mereka menyiapkan 150 hektare waduk baru. Juga ada cadangan 342 hektare lagi yang sanggup memenuhi kebutuhan hingga Juni 2007. Akhir Oktober, diperkirakan volume lumpur sudah mencapai 7 juta m3.Namun rencana itu batal tanpa sebab yang jelas.

Badan Meteorologi dan Geofisika meramal musim hujan bakal datang dua bulanan lagi. Jika perkira-an itu tepat, waduk terancam kelebihan daya tampung. Lumpur pun meluap ke segala arah, mengotori sekitarnya.

Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya (ITS) memperkirakan, musim hujan bisa membuat tanggul jebol, waduk-waduk lumpur meluber, jalan tol terendam, dan lumpur diperkirakan mulai melibas rel kereta. Ini adalah bahaya yang bakal terjadi dalam hitungan jangka pendek.

Sudah ada tiga tim ahli yang dibentuk untuk memadamkan lumpur berikut menanggulangi dampaknya. Mereka bekerja secara paralel. Tiap tim terdiri dari perwakilan Lapindo, pemerintah, dan sejumlah ahli dari beberapa universitas terkemuka. Di antaranya, para pakar dari ITS, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Gadjah Mada. Tim Satu, yang menangani penanggulangan lumpur, berkutat dengan skenario pemadaman. Tujuan jangka pendeknya adalah memadamkan lumpur dan mencari penyelesaian cepat untuk jutaan kubik lumpur yang telah terhampar di atas tanah.

Skenario penghentian semburan lumpur

Ada pihak-pihak yang mengatakan luapan lumpur ini bisa dihentikan, dengan beberapa skenario dibawah ini, namun asumsi luapan bisa dihentikan sampai tahun 2009 tidak berhasil sama sekali, yang mengartikan luapan ini adalah fenomena alam.

Skenario pertama, menghentikan luapan lumpur dengan menggunakan snubbing unit pada sumur Banjar Panji-1. Snubbing unit adalah suatu sistem peralatan bertenaga hidraulik yang umumnya digunakan untuk pekerjaan well-intervention & workover (melakukan suatu pekerjaan ke dalam sumur yang sudah ada). Snubbing unit ini digunakan untuk mencapai rangkaian mata bor seberat 25 ton dan panjang 400 meter yang tertinggal pada pemboran awal. Diharapkan bila mata bor tersebut ditemukan maka ia dapat didorong masuk ke dasar sumur (9297 kaki) dan kemudian sumur ditutup dengan menyuntikan semen dan lumpur berat. Akan tetapi skenario ini gagal total. Rangkaian mata bor tersebut berhasil ditemukan di kedalaman 2991 kaki tetapi snubbing unit gagal mendorongnya ke dalam dasar sumur.

Skenario kedua dilakukan dengan cara melakukan pengeboran miring (sidetracking) menghindari mata bor yang tertinggal tersebut. Pengeboran dilakukan dengan menggunakan rig milik PT Pertamina (persero). Skenario kedua ini juga gagal karena telah ditemukan terjadinya kerusakan selubung di beberapa kedalaman antara 1.060-1.500 kaki, serta terjadinya pergerakan lateral di lokasi pemboran BJP-1. Kondisi itu mempersulit pelaksanaan sidetracking. Selain itu muncul gelembung-gelembung gas bumi di lokasi pemboran yang dikhawatirkan membahayakan keselamatan pekerja, ketinggian tanggul di sekitar lokasi pemboran telah lebih dari 15 meter dari permukaan tanah sehingga tidak layak untuk ditinggikan lagi. Karena itu, Lapindo Brantas melaksanakan penutupan secara permanen sumur BJP-1.

Skenario ketiga, pada tahap ini, pemadaman lumpur dilakukan dengan terlebih dulu membuat tiga sumur baru (relief well). Tiga lokasi tersebut antara lain: Pertama, sekitar 500 meter barat daya Sumur Banjar Panji-1. Kedua, sekitar 500 meter barat barat laut sumur Banjar Panji 1. Ketiga, sekitar utara timur laut dari Sumur Banjar Panji-1. Sampai saat ini skenario ini masih dijalankan.

Ketiga skenario beranjak dari hipotesis bahwa lumpur berasal dari retakan di dinding sumur Banjar Panji-1. Padahal ada hipotesis lain, bahwa yang terjadi adalah fenomena gunung lumpur (mud volcano), seperti di Bledug Kuwu di Purwodadi, Jawa Tengah. Sampai sekarang, Bledug Kuwu terus memuntahkan lumpur cair hingga membentuk rawa.

Rudi Rubiandini, anggota Tim Pertama, mengatakan bahwa gunung lumpur hanya bisa dilawan dengan mengoperasikan empat atau lima relief well sekaligus. Semua sumur dipakai untuk mengepung retakan-retakan tempat keluarnya lumpur. Kendalanya pekerjaan ini mahal dan memakan waktu. Contohnya, sebuah rig (anjungan pengeboran) berikut ongkos operasionalnya membutuhkan Rp 95 miliar. Biaya bisa membengkak karena kontraktor dan rental alat pengeboran biasanya memasang tarif lebih mahal di wilayah berbahaya. Paling tidak kelima sumur akan membutuhkan Rp 475 miliar. Saat ini pun sulit mendapatkan rig yang menganggur di tengah melambungnya harga minyak.

Rovicky Dwi Putrohari, seorang geolog independen, menulis bahwa di lokasi sumur Porong-1, tujuh kilometer sebelah timur Banjar Panji-1, terlihat tanda-tanda geologi yang menunjukkan luapan lumpur pada zaman dulu, demikian analisisnya. Rovicky mencatat sebuah hal yang mencemaskan: semburan lumpur di Porong baru berhenti dalam rentang waktu puluhan hingga ratusan tahun.

Dalam dokumen Laporan Audit Badan Pemeriksa Keuangan tertanggal 29 Mei 2007 disebutkan temuan-temuan bahwa upaya penghentian semburan lumpur tersebut dengan teknik relief well tidak berhasil disebabkan oleh faktor-faktor nonteknis, diantaranya: peralatan yang dibutuhkan tidak disediakan. Senada dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan, Rudi Rubiandini juga menyatakan bahwa upaya penghentian semburan lumpur dengan teknik relief well tersebut tidak dilanjutkan dengan alasan kekurangan dana.

Antisipasi kegagalan menghentikan semburan lumpur

Jika skenario penghentian lumpur terlambat atau gagal maka tanggul yang disediakan tidak akan mampu menyimpan lumpur panas sebesar 126,000 m3 per hari. Pilihan penyaluran lumpur panas yang tersedia pada pertengahan September 2006 hanya tinggal dua.Skenario ini dibuat kalau luapan lumpur adalah kesalahan manusia, seandainya luapan lumpur dianggap sebagai fenomena alam, maka skenario yang wajar adalah 'bagaimana mengalirkan lumpur kelaut' dan belajar bagaimana hidup dengan lumpur.

Pilihan pertama adalah meneruskan upaya penangangan lumpur di lokasi semburan dengan membangun waduk tambahan di sebelah tanggul-tanggul yang ada sekarang. Dengan sedikit upaya untuk menggali lahan ditempat yang akan dijadikan waduk tambahan tersebut agar daya tampungnya menjadi lebih besar. Masalahnya, untuk membebaskan lahan disekitar waduk diperlukan waktu, begitu juga untuk menyiapkan tanggul yang baru, sementara semburan lumpur secara terus menerus, dari hari ke hari, volumenya terus membesar.

Pilihan kedua adalah membuang langsung lumpur panas itu ke Kali Porong. Sebagai tempat penyimpanan lumpur, Kali Porong ibarat waduk yang telah tersedia, tanpa perlu digali, memiliki potensi volume penampungan lumpur panas yang cukup besar. Dengan kedalaman 10 meter di bagian tengah kali tersebut, bila separuhnya akan diisi lumpur panas Sidoardjo, maka potensi penyimpanan lumpur di Kali Porong sekitar 300,000 m3 setiap kilometernya. Dengan kata lain, kali Porong dapat membantu menyimpan lumpur sekitar 5 juta m3, atau akan memberikan tambahan waktu sampai lima bulan bila volume lumpur yang dipompakan ke Kali Porong tidak melebihi 50,000 m3 per hari. Bila yang akan dialirkan ke Kali Porong adalah keseluruhan lumpur yang menyembur sejak awal Oktober 2006, maka volume lumpur yang akan pindah ke Kali Porong mencapai 10 juta m3 pada bulan Desember 2006. Volume lumpur yang begitu besar membutuhkan frekuensi dan volume penggelontoran air dari Sungai Brantas yang tinggi, dan kegiatan pengerukan dasar sungai yang terus menerus, agar Kali Porong tidak berubah menjadi waduk lumpur. Sedangkan untuk mencegah pengembaraan koloida lumpur Sidoardjo di perairan Selat Madura,diperlukan upaya pengendapan dan stabilisasi lumpur tersebut di kawasan pantai Sidoardjo.

Para pakar yang melakukan simposium di ITS pada minggu kedua September, menyampaikan informasi bahwa kawasan pantai di Kabupaten Sidoardjo mengalami proses reklamasi pantai secara alamiah dalam beberapa dekade terakhir disebabkan oleh proses sedimentasi dan dinamika perairan Selat Madura. Setiap tahunnya, pantai Sidoardjo bertambah 40 meter. Sehingga upaya membentuk kawasan lahan basah di pantai yang terbuat dari lumpur panas Sidoardjo, merupakan hal yang selaras dengan proses alamiah reklamasi pantai yang sudah berjalan beberapa dekade terakhir.

Dengan mengumpulkan lumpur panas Sidoarjo ke tempat yang kemudian menjadi lahan basah yang akan ditanami oleh mangrove, lumpur tersebut dapat dicegah masuk ke Selat Madura sehingga tidak mengancam kehidupan nelayan tambak di kawasan pantai Sidoardjo dan nelayan penangkap ikan di Selat Madura. Pantai rawa baru yang akan menjadi lahan reklamasi tersebut dikembangkan menjadi hutan bakau yang lebat dan subur, yang bermanfaat bagi pemijahan ikan, daerah penyangga untuk pertambakan udang. Pantai baru dengan hutan bakau di atasnya dapat ditetapkan sebagai kawasan lindung yang menjadi sumber inspirasi dan sarana pendidikan bagi masyarakat terhadap pentingnya pelestarian kawasan pantai..

Tim Nasional Penanggulangan Semburan Lumpur

Pada 9 September 2006, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani surat keputusan pembentukan Tim Nasional Penanggulangan Semburan Lumpur di Sidoarjo, yaitu Keppres Nomor 13 Tahun 2006. Dalam Keppres itu disebutkan, tim dibentuk untuk menyelamatkan penduduk di sekitar lokasi bencana, menjaga infrastruktur dasar, dan menyelesaikan masalah semburan lumpur dengan risiko lingkungan paling kecil. Tim dipimpin Basuki Hadi Muljono, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum, dengan tim pengarah sejumlah menteri, diberi mandat selama enam bulan. Seluruh biaya untuk pelaksanaan tugas tim nasional ini dibebankan pada PT Lapindo Brantas.Namun upaya Timnas yang didukung oleh Rudy Rubiandini ternyata gagal total walaupun telah menelan biaya 900 milyar rupiah.

Keputusan Pemerintah

Rapat Kabinet pada 27 September 2006 akhirnya memutuskan untuk membuang lumpur panas Sidoardjo langsung ke Kali Porong. Keputusan itu dilakukan karena terjadinya peningkatan volume semburan lumpur dari 50,000 meter kubik per hari menjadi 126,000 meter kubik per hari, untuk memberikan tambahan waktu untuk mengupayakan penghentian semburan lumpur tersebut dan sekaligus mempersiapkan alternatif penanganan yang lain, seperti pembentukan lahan basah (rawa) baru di kawasan pantai Kabupaten Sidoardjo.
Pendapat Kontra pembuangan lumpur secara langsung

Banyak pihak menolak rencana pembuangan ke laut ini, diantaranya Walhi dan ITS. Menteri Kelautan dan Perikanan, Freddy Numberi, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI, 5 September 2006, menyatakan luapan lumpur Lapindo mengakibatkan produksi tambak pada lahan seluas 989 hektar di dua kecamatan mengalami kegagalan panen. Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) memperkirakan kerugian akibat luapan lumpur pada budidaya tambak di kecamatan Tanggulangin dan Porong Sidoarjo, Jawa Timur, mencapai Rp10,9 miliar per tahun. Dan rencana pembuangan lumpur yang dilakukan dengan cara mengalirkannya ke laut melalui Sungai Porong, bisa mengakibatkan dampak yang semakin meluas yakni sebagian besar tambak di sepanjang pesisir Sidoarjo dan daerah kabupaten lain di sekitarnya, karena lumpur yang sampai di pantai akan terbawa aliran transpor sedimen sepanjang pantai.

Dampak lumpur itu bakal memperburuk kerusakan ekosistem Sungai Porong. Ketika masuk ke laut, lumpur otomatis mencemari Selat Madura dan sekitarnya. Areal tambak seluas 1.600 hektare di pesisir Sidoarjo akan terpengaruh.

Alternatif yang sudah dikaji lembaga seperti Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, dengan memisahkan air dari endapan lumpur lalu membuang air ke laut. Lumpur itu mengandung 70 persen air, sisanya bahan endapan. Kalau air bisa dibuang ke laut, tentu danau penampungan tak perlu diperlebar, dan tekanan pada tanggul bisa dikurangi. Sampai tahun 2009 ternyata teori itu tidak bisa membuktikan adanya dampak tersebut.
Penetapan tersangka

Dalam kasus ini, Polda Jawa Timur telah menetapkan 13 tersangka yakni :

Ir. EDI SUTRIONO selaku Drilling Manager PT. Energy Mega Persada, Tbk.
Ir. NUR ROCHMAT SAWOLO, MESc selaku Vice President Drilling Share Services PT. Energy Mega Persada, Tbk.
Ir. RAHENOD selaku Drilling Supervisor PT. Medici Citra Nusa.
SLAMET BK selaku Drilling Supervisor PT. Medici Citra Nusa.
SUBIE selaku Drilling Supervisor PT. Medici Citra Nusa.
SLAMET RIYANTO selaku Project Manager PT. Medici Citra Nusa.
YENNY NAWAWI, SE selaku Dirut PT. Medici Citra Nusa.
SULAIMAN Bin H.M. ALI selaku Rig Superintendent PT. Tiga Musim Mas Jaya.
SARDIANTO selaku Tool Pusher PT. Tiga Musim Mas Jaya.
LILIK MARSUDI selaku Driller PT. Tiga Musim Mas Jaya.
WILLEM HUNILA selaku Company Man Lapindo Brantas, Inc.
Ir. H. IMAM PRIA AGUSTINO selaku General Manager Lapindo Brantas, Inc.
Ir. ASWAN PINAYUNGAN SIREGAR selaku mantan General Manager Lapindo Brantas, Inc.

Namun perkara pidana tersebut dihentikan oleh penyidik Polda Jawa Timur dengan alasan bahwa dalam perkara perdatanya gugatan YLBHI dan Walhi kepada Lapindo dan pemerintah telah gagal. Selain itu, adanya perbedaan pendapat para ahli. Gerakan Menutup Lumpur Lapindo pernah mengajukan nama-nama ahli tambahan, para ahli terkemuka Indonesia dan luar negeri yang tergabung dalam Engineer Drilling Club (EDC) yang mendukung fakta kesalahan pemboran berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan tersebut, tetapi ditolak oleh penyidik Polda Jawa Timur (tidak ditanggapi).

Para tersangka dijerat Pasal 187 dan Pasal 188 KUHP dan UU No 23/1997 Pasal 41 ayat 1 dan Pasal 42 tentang pencemaran lingkungan, dengan ancaman hukum 12 tahun penjara. "Otomatis UU pencemaran lingkungan hidup ini sudah termasuk kejahatan korporasi karena merusak lingkungan hidup," kata Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Anton Bachrul Alam yang sejak tahun 2009 menjadi Kapolda Jawa Timur.
Kritik

Pemerintah dianggap tidak serius menangani kasus luapan lumpur panas ini. Masyarakat adalah korban yang paling dirugikan, di mana mereka harus mengungsi dan kehilangan mata pencaharian tanpa adanya kompensasi yang layak. Pemerintah hanya membebankan kepada Lapindo pembelian lahan bersertifikat dengan harga berlipat-lipat dari harga NJOP yang rata-rata harga tanah dibawah Rp. 100 ribu- dibeli oleh Lapindo sebesar Rp 1 juta dan bangunan Rp 1,5 juta masing-masing permeter persegi. untuk 4 desa (Kedung Bendo, Renokenongo, Siring, dan jatirejo) sementara desa-desa lainnya ditanggung APBN, juga penanganan infrastruktur yang rusak.Hal ini dianggap wajar karena banyak media hanya menuliskan data yang tidak akurat tentang penyebab semburan lumpur ini.

Salah satu pihak yang paling mengecam penanganan bencana lumpur Lapindo adalah aktivis lingkungan hidup. Selain mengecam lambatnya pemerintah dalam menangani lumpur, mereka juga menganggap aneka solusi yang ditawarkan pemerintah dalam menangani lumpur akan melahirkan masalah baru, salah satunya adalah soal wacana bahwa lumpur akan dibuang ke laut karena tindakan tersebut justru berpotensi merusak lingkungan sekitar muara.

PT Lapindo Brantas Inc sendiri lebih sering mengingkari perjanjian-perjanjian yang telah disepakati bersama dengan korban.Menurut sebagian media, padahal kenyataannya dari 12.883 buah dokumen Mei 2009 hanya tinggal 400 buah dokumen yang belum dibayarkan karena status tanah yang belum jelas. Namun para warga korban banyak yang menerangkan kepada Komnas HAM dalam penyelidikannya bahwa para korban sudah diminta menandatangani kuitansi lunas oleh Minarak Lapindo Jaya, padahal pembayarannya diangsur belum lunas hingga sekarang. Dalam keterangannya kepada DPRD Sidoarjo pada Oktober 2010 ini Andi Darusalam Tabusala mengakui bahwa dari sekitar 13.000 berkas baru sekitar 8.000 berkas yang diselesaikan kebanyakan dari korban yang berasal dari Perumtas Tanggulangin Sidoarjo.

Karir Plotik dan Penghargaan Aburizal bakrie

Dari tahun 1991 hingga 1995, Bakrie dua kali menjabat sebagai Presiden Forum Bisnis ASEAN. Sebagai anggota partai Golkar, Bakrie menjadi kandidat ketua partai Golkar pada tahun 2004.
Bakrie pernah menjabat sebagai Kepala Kamar Dagang dan Industri (KADIN) dari tahun 1994 hingga 2004. Selama menjabat sebagai ketua KADIN, ia berhasil menyelesaikan kasus penyelundupan gula, kayu, dan beras.


Menko Perekonomian

Pada tahun 2004, Bakrie berhenti dari PT Bakrie & Brothers Tbk sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. Penunjukannya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada awalnya sempat menimbulkan keberatan. Segera setelah menjadi bagian dari kabinet Susilo Bambang Yudhoyono, Bakrie melancarkan kebijakan baru yang dimaksudkan untuk mengurangi jumlah orang miskin di Indonesia sebanyak 3% dengan mengurangi subsidi BBM dan sebagai gantinya memberi bantuan keuangan kepada sekitar enam juta orang. Bakrie meyakini bahwa pemerintah perlu meningkatkan harga BBM secara perlahan agar subsidi BBM tidak membebani APBN sementara mendekatkan harga BBM dengan harga internasional. Pada Oktober 2005, setelah dua kali dinaikkan, harga BBM meningkat sebesar 126%. Standard & Poor's menganggap kenaikan tersebut diperlukan untuk mengurangi tekanan bagi anggaran pendapatan dan belanja negara.

Bakrie juga mencoba mengakhiri perseturuan antara ExxonMobil Corporation dan PT Pertamina. Kedua perusahaan tersebut berselisih mengenai pembagian keuntungan di Blok Cepu. Bakrie berjanji bahwa pemerintah baru ingin menyelesaikan masalah di Cepu dan masalah lain yang terkait dengan perusahaan internasional untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia.

Menkokesra

Setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyusun kembali kabinetnya pada tahun 2005, Bakrie diangkat menjadi Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia. Pada Mei 2008, Bakrie menyatakan bahwa pemerintah memberikan bantuan langsung tunai senilai 14,1 triliun rupiah kepada 19 juta keluarga miskin untuk membantu mereka menghadapi kenaikan harga BBM.

Ketua Golkar

Pada tahun 2009, Bakrie terpilih sebagai ketua Golkar setelah mengalahkan Surya Paloh, Yuddy Chrisnandi, Hutomo Mandala Putra.

Pemilihan Umum Calon Presiden Indonesia 2014

Pertengahan tahun 2010, hasil liputan media mengindikasikan bahwa Aburizal Bakrie mengincar untuk menjadi kandidat presiden dari Partai Golkar dalam Pemilihan umum Presiden Indonesia 2014. Setelah itu, Bakrie berulang kali menyatakan keinginannya untuk pencalonan presiden. Media juga melaporkan bahwa Partai Golkar sudah memulai pencarian pasangan Bakrie sebagai wakil presiden, mengenalkan nama-nama seperti Sri Sultan Hamengkubuwana X, Gubernur D.I. Yogyakarta saat ini, Pramono Anung, sekretaris jendral DPP PDIP, Dahlan Iskan, Menteri Badan Usaha Milik Negara saat ini, dan juga Edhie Baskoro Yudhoyono, putera bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ketua Dewan Penasehat Partai Golkar, Akbar Tanjung, mengkritik keputusan di awal Oktober 2011 ketika kongres partai memilih Bakrie sebagai kandidat pilihan tanpa memperkenankan orang lain untuk mengikuti pemilihan kandidat. Akbar Tanjung menyebutkan proses tersebut sebagai tindakan tidak demokratis. Kritik tersebut juga disuarakan oleh beberapa anggota partai lainnya, termasuk beberapa anggota dalam tingkatan regional. Bakrie merespon kritik tersebut dengan mengatakan bahwa itu adalah "serangan politik" dan The Jakarta Post menjelaskan pernyataan Bakrie tersebut sebagai sikap tak acuh.

Pada tanggal 29 Juni 2012 dalam Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar di Bogor, Bakrie ditetapkan sebagai calon presiden dari Partai Golkar. Dalam usaha untuk mengakhiri spekulasi tentang kemungkinan pasangan Bakrie sebagai calon wakil presiden, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono mengesampingkan pemilihan kandidat calon wakil presiden hingga tahun 2013. Jajak pendapat terakhir memperlihatkan bahwa urutan Bakrie ada dibawah calon presiden lainnya, termasuk Letnan Jenderal (Purn) Prabowo Subianto dan mantan presiden Megawati Sukarnoputri.

Organisasi

2009 - 2014: Ketua Umum DPP Partai GOLKAR
2004 - 2009: Anggota Dewan Penasehat DPP Partai GOLKAR
2000 – 2005: Anggota Dewan Pakar ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia)
1999 – 2004: Ketua Umum KADIN (Kamar Dagang dan Industri Indonesia) periode II
1996 – 1998: Presiden, Asean Chamber of Commerce & Industry
1996 – 1997: International Councellor, Asia Society
1994 - 1999: Ketua Umum KADIN periode I
1993 – 1998: Anggota, Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) – periode II
1993 – 1995: Anggota Dewan Penasehat, International Finance Corporation
1993 – 1995: Presiden ASEAN Business Forum (d/h Institute of South East Asian Business) – periode II
1991 - 1993: Presiden ASEAN Business Forum (d/h Institute of South East Asian Business) – periode I
1989 – 1994: Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia
1988 – 1993: Wakil Ketua Umum, KADIN Bidang Industri dan Industri Kecil
1988 - 1993: Anggota, Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) – periode I
1985 – 1993: Ketua Bidang Dana PBSI (Persatuan Bulu Tangkis Indonesia)
1984-sekarang Anggota, Partai Golongan Karya
1984 – 1988: Wakil Ketua, Asosiasi Kerjasama Bisnis Indonesia – Australia
1977 – 1979: Ketua Umum, HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia)
1976 – 1989: Ketua Umum, Gabungan Pabrik Pipa Baja Seluruh Indonesia
1975: Ketua Departemen Perdagangan HIPMI
1973 – 1975: Wakil Ketua Departemen Perdagangan, HIPMI


Penghargaan

1997: Penghargaan “ASEAN Business Person of the Year” dari the ASEAN BusinessForum
1995: Pengharagaan “Businessman of the Year” dari Harian Republika
1986: Penghargaan “The Outstanding Young People of the World” dari the Junior Chamber of Commerce

Karir Bisnis Aburizal bakrie

Sebagai putra sulung dari keluarga pengusaha Achmad Bakrie. Bisnis yang nantinya akan diwarisi oleh Bakrie dirintis oleh ayahnya pada tahun 1942 di Teluk Betung, Lampung. Bisnis yang didirikan pada saat itu adalah bisnis kopi, karet, dan lada.

Pada tahun 1972, Bakrie bergabung dengan PT Bakrie & Brothers Tbk yang kini dikenal dengan nama Bakrie Group. Perusahaan tersebut didirikan oleh ayahnya Achmad Bakrie. Antara tahun 1972 hingga 1974, ia menjadi asisten dewan direksi PT Bakrie & Brothers, sementara dari tahun 1974 hingga 1982 ia adalah direktur PT. Bakrie & Brothers. Dari tahun 1982 hingga 1988, ia menjadi wakil direktur utama PT. Bakrie & Brothers, dan dari tahun 1988 hingga 1992 ia menjadi direktur utama PT. Bakrie & Brothers, walaupun pada tahun 2000 ia kembali mengemban jabatan tersebut. Ia juga merupakan direktur utama PT. Bakrie Nusantara Corporation dari tahun 1989 hingga 1992 dan Komisaris Utama Kelompok Usaha Bakrie dari tahun 1992 hingga 2004.

Di bawah kepemimpinannya, bisnis Bakrie Group merambah bidang pertambangan, kontraktor, telekomunikasi, informasi, industri baja, dan media massa. Pada tahun 2007, menurut daftar yang dirilis oleh Forbes, Bakrie merupakan orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan bersih sebesar $5,4 miliar. Bahkan menurut majalah Globe Asia pada tahun 2008, dengan jumlah kekayaan senilai $9,2 miliar atau Rp 84,6 triliun, Bakrie merupakan orang terkaya di Asia Tenggara dan mengalahkan Robert Kuok (orang terkaya di Malaysia dengan kekayaan $7,6 miliar), Teng Fong (terkaya di Singapura dengan kekayaan $6,7 miliar), Chaleo Yoovidya (terkaya di Thailand dengan kekayaan $3,5 miliar), dan Jaime Zobel de Ayala (terkaya di Filipina dengan kekayaan $2 miliar). Namun, menurut majalah Forbes, pada tahun 2008 peringkat Bakrie turun ke peringkat kesembilan. Hal ini disebabkan oleh krisis perbankan global, jatuhnya harga komoditas, dan hengkangnya para penanam modal, sehingga saham perusahaan-perusahaan Bakrie mengalami penurunan sebesar 90%. Walaupun pada tahun 2009 ia sempat menduduki peringkat keempat, peringkat Bakrie merosot dari peringkat kesepuluh pada tahun 2010 menjadi peringkat ketigapuluh pada tahun 2011, dengan penurunan jumlah kekayaan sebesar $1,2 miliar atau 57 persen. Pada tahun 2012, ia tidak lagi menjadi bagian dari daftar 40 orang terkaya menurut Forbes. Hal ini terkait dengan utang yang harus dibayar oleh PT Bumi Resources, terutama setelah harga saham Bumi turun 70%.

Profil Abu Rizal bakie

Keluarga

Aburizal mempunyai tiga adik yaitu:
1. Roosmania Odi Bakrie, menikah dengan Bangun Sarwito Kusmulyono
2. Indra Usmansyah Bakrie, menikah dengan Gaby Djorgie
3. Nirwan Dermawan Bakrie, menikah dengan Indira (Ike)

Aburizal menikah dengan Tatty Murnitriati dan dikaruniai tiga anak:
1. Anindya Novyan Bakrie, menikah dengan Firdani Saugi
2. Anindhita Anestya Bakrie, menikah dengan Taufan Nugroho
3. Anindra Ardiansyah Bakrie, menikah dengan Nia Ramadhani

Ir. H. Aburizal Bakrie lahir di Jakarta, 15 November 1946 adalah pengusaha Indonesia yang merupakan Ketua Umum Partai Golkar sejak 9 Oktober 2009. Ia pernah menjabat Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat dalam Kabinet Indonesia Bersatu. Sebelumnya ia juga pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Perekonomian dalam kabinet yang sama, namun posisinya berubah dalam perombakan yang dilakukan presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 5 Desember 2005.

Dia adalah anak sulung dari keluarga Achmad Bakrie yang berasal dari Lampung dan Roosniah Nasution asal Langkat Sumatera Utara, pendiri Kelompok Usaha Bakrie, dan akrab dipanggil Ical. Selepas menyelesaikan kuliah di Fakultas Elektro Institut Teknologi Bandung pada 1973, Ical memilih fokus mengembangkan perusahaan keluarga, dan terakhir sebelum menjadi anggota kabinet, dia memimpin Kelompok Usaha Bakrie (1992-2004).

Selama berkecimpung di dunia usaha, Ical juga aktif dalam kepengurusan sejumlah organisasi pengusaha. Sebelum memutuskan meninggalkan karier di dunia usaha, dia menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) selama dua periode (1994-2004).

Pada 2004, Ical memutuskan untuk mengakhiri karier di dunia usaha, setelah mendapat kepercayaan sebagai Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Kabinet Indonesia Bersatu periode 2004-2009. Dan sejak terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar 2009-2010, waktu dan energinya tercurah untuk mengurus partai.

Pada 2011, Forbes merilis daftar orang terkaya di Indonesia, Ical menduduki peringkat ke-30 dengan total kekayaan US$ 890 juta. Jika dibanding tahun 2010, peringkat Ical turun cukup drastis dari peringkat 10 ke peringkat 30. Jumlah ini berarti turun hingga US$ 1,2 miliar sekitar Rp 10,8 triliun atau sekitar 57% dibandingkan kekayaan Ical pada tahun 2010.

1. Karir Bisnis Aburizal
2. Karir Politik dan Penghargaan Aburizal
3. Keterlibatan Lumpur Lapindo dengan Aburizal bakrie

Kontroversi dan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Prabowo Subianto

Pada tahun 1983, Prabowo disinyalir pernah mencoba melakukan upaya penculikan sejumlah petinggi militer, termasuk Jendral LB Moerdani yang diduga hendak melakukan kudeta terhadap Presiden Soeharto, namun upaya ini digagalkan oleh Mayor Luhut Panjaitan, Komandan Den 81/Antiteror. Prabowo sendiri adalah wakil Luhut saat itu.

Prabowo juga diduga terlibat dalam peristiwa pembantaian Kraras yang terjadi pada tahun 1983 di Timor Timur. Namun Prabowo membantah tuduhan ini.
Pada tahun 1997, Prabowo juga dituduh sebagai salah satu dalang penculikan terhadap sejumlah aktivis pro-Reformasi menjelang Pemilihan Umum tahun 1997 dan Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat tahun 1998. Prabowo sendiri mengakui memerintahkan Tim Mawar untuk melakukan penangkapan kepada sembilan orang aktivis sesuai perintah atasan dan menganggapnya sebagai tindakan yang benar dalam pandangan rezim saat itu. Namun demikian, Prabowo belum diadili atas kasus tersebut walau sebagian anggota Tim Mawar sudah dijebloskan ke penjara.

Pada Mei 1998, menurut kesaksian Presiden Habibie dan purnawirawan Sintong Panjaitan, Prabowo melakukan insubordinasi dan berupaya menggerakkan tentara ke Jakarta dan sekitar kediaman Habibie untuk kudeta. Karena insubordinasi tersebut ia diberhentikan dari posisinya sebagai Panglima Kostrad oleh Wiranto atas instruksi Habibie.

Masalah utama dari kesaksian Habibie ialah bahwa sebenarnya, pasukan-pasukan yang mengawal rumahnya adalah atas perintah Wiranto, bukan Prabowo. Pada briefing komando tanggal 14 Mei 1998, panglima ABRI mengarahkan Kopassus mengawal rumah-rumah presiden dan wakil presiden. Perintah-perintah ini diperkuat secara tertulis pada tanggal 17 Mei 1998 kepada komandan-komandan senior, termasuk Sjafrie Sjamsoeddin, Pangdam Jaya pada waktu itu.

Prabowo yakin ia bisa saja melancarkan kudeta pada hari-hari kerusuhan di bulan Mei itu. Tetapi yang penting baginya ia tidak melakukannya. “Keputusan mempercepat pensiun saya adalah sah,” katanya. “Saya tahu, banyak di antara prajurit saya akan melakukan apa yang saya perintahkan. Tetapi saya tidak mau mereka mati berjuang demi jabatan saya. Saya ingin menunjukkan bahwa saya menempatkan kebaikan bagi negeri saya dan rakyat di atas posisi saya sendiri. Saya adalah seorang prajurit yang setia. Setia kepada negara, setia kepada republik.

Penculikan aktivis 1997/1998
Penculikan aktivis 1997/1998 adalah peristiwa penghilangan orang secara paksa atau penculikan terhadap para aktivis pro-demokrasi yang terjadi menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 1997 dan Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tahun 1998.

Peristiwa penculikan ini dipastikan berlangsung dalam tiga tahap: Menjelang pemilu Mei 1997, dalam waktu dua bulan menjelang sidang MPR bulan Maret, dan dalam periode tepat menjelang pengunduran diri Soeharto pada 21 Mei. Pada bulan Mei 1998, sembilan di antara mereka yang diculik selama periode kedua dilepas dari kurungan dan muncul kembali. Beberapa di antara mereka berbicara secara terbuka mengenai pengalaman mereka. Tapi tak satu pun dari mereka yang diculik pada periode pertama dan ketiga muncul.

Selama periode 1997/1998, KONTRAS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) mencatat 23 orang telah dihilangkan oleh alat-alat negara. Dari angka itu, 1 orang ditemukan meninggal (Leonardus Gilang), 9 orang dilepaskan penculiknya, dan 13 lainnya masih hilang hingga hari ini.

Sembilan aktivis yang dilepaskan adalah Desmond Junaidi Mahesa, Haryanto Taslam, Pius Lustrilanang, Faisol Reza, Rahardjo Walujo Djati, Nezar Patria, Aan Rusdianto, Mugianto dan Andi Arief.

Ke-13 aktivis yang masih hilang dan belum kembali adalah Petrus Bima Anugrah, Herman Hendrawan, Suyat, Wiji Thukul, Yani Afri, Sonny, Dedi Hamdun, Noval Al Katiri, Ismail, Ucok Siahaan, Hendra Hambali, Yadin Muhidin, dan Abdun Nasser. Mereka berasal dari berbagai organisasi, seperti Partai Rakyat Demokratik, PDI Pro Mega, Mega Bintang, dan mahasiswa.

Kasus penculikan ini menyeret 11 anggota tim mawar ke pengadilan Mahmilti II pada bulan April 1999. Saat itu Mahmilti II Jakarta yang diketuai Kolonel CHK Susanto memutus perkara nomor PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999 yang memvonis Mayor Inf Bambang Kristiono (Komandan Tim Mawar) 22 bulan penjara dan memecatnya sebagai anggota TNI. Pengadilan juga memvonis Kapten Inf Fausani Syahrial (FS) Multhazar (Wakil Komandan Tim Mawar), Kapten Inf Nugroho Sulistiyo Budi, Kapten Inf Yulius Selvanus dan Kapten Inf Untung Budi Harto, masing-masing 20 bulan penjara dan memecat mereka sebagai anggota TNI.

Sedangkan, 6 prajurit lainnya dihukum penjara tetapi tidak dikenai sanksi pemecatan sebagai anggota TNI. Mereka itu adalah Kapten Inf Dadang Hendra Yuda, Kapten Inf Djaka Budi Utama, Kapten Inf Fauka Noor Farid masing-masing dipenjara 1 tahun 4 bulan. Sementara Serka Sunaryo, Serka Sigit Sugianto dan Sertu Sukadi hanya dikenai hukuman penjara 1 tahun. Menurut pengakuan, Komandan Tim Mawar, Mayor Bambang Kristiono di sidang Mahkamah Militer, seluruh kegiatan penculikan aktivis itu dilaporkan kepada komandan grupnya, yakni Kolonel Chairawan, tetapi sang komandan tidak pernah diajukan ke pengadilan sehingga tidak bisa dikonfirmasi.

Sementara itu tanggung jawab komando diberlakukan kepada para Perwira pemegang komando pada saat itu. Dewan Kehormatan Perwira telah memberikan rekomendasi kepada Pimpinan ABRI. Atas dasar rekomendasi itu Pangab menjatuhkan hukuman terhadap mantan Danjen Kopassus Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto berupa pengakhiran masa dinas TNI (Pensiun). Pejabat Danjen Kopassus Mayjen TNI Muchdi PR. Serta Dan Group-4 Kolonel Inf. Chairawan berupa pembebasan tugas dari jabatannya.

Republika: http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/13/11/07/mvw6ru-prabowo-diminta-tak-lupakan-kasus-ham-1998
JAKARTA -- Keluarga korban pelanggaran HAM kerusuhan 1997-1998 meminta mantan komandan Jenderal Kopassus, Prabowo Subianto tidak melupakan tanggung jawabnya atas peristiwa kerusuhan besar serta penculikan aktivis mahasiswa yang hingga kini belum diusut tuntas.

"Kami lihat Prabowo melalui pernyataannya di salah satu media, ingin melepas tanggung jawab, atau mungkin karena dia berusaha menjadi calon presiden, makanya dia ingin mengaburkan semua itu," kata Paiaan Siahaan, ayah dari salah satu aktivis mahasiswa 1998 di kantor Kontras Jakarta, Kamis (7/11).

Paiaan merupakan ayah dari Ucok Munandar Siahaan, mahasiswa STIE Perbanas yang bersama 12 aktivis lainnya sejak insiden penculikkan aktivis mahasiswa pada 1998 belum kembali hingga kini.

Pria asal Depok ini, mengecam pernyataan Prabowo saat sesi wawancara dengan salah satu media, di mana politikus Gerindra itu mengklaim tidak terlibat sepenuhnya. Menurut Paiaan, Prabowo hanya mengaku bertanggung jawab terhadap sembilan aktivis yang kini sudah kembali. Dalam media itu Prabowo mengaku hanya menjalankan tugas yang diarahkan atasannya.

"Prabowo tidak mungkin hanya bertanggung jawab atas sembilan aktivis yang hilang saat itu, karena sembilan aktivis saat itu, yang kini sudah dikembalikan Prabowo, dan 13 aktivis lainnya yang masih hilang, merupakan satu kelompok atau kesatuan," ujarnya.

Seluruh aktivis tersebut diduga diculik tim Mawar yang dipimpin Prabowo saat itu. Selain itu, ujar Paiaan, dalam penyelidikan tim Pro Justicia Komnas HAM, disebutkan juga mengenai indikasi kuat keterlibatan Prabowo dalam peristiwa penculikan aktivis pada 1997-1998.

"Kami merasa miris, keterlibatan Prabowo dibuktikan dari Pengadilan terhadap Tim Mawar dan Dewan Kehormatan Militer sudah membuktikan Prabowo bersalah dan dia akhirnya dipecat," ujarnya.

Paiaan melihat Prabowo seolah ingin melepas dari tanggung jawab. Sejak penyelidikan pelanggaran HAM, ujar Paiaan, Prabowo selalu tidak bersedia untuk dimintai keterangan oleh Komnas HAM.

"Dengan penyataan Prabowo ini semakin menjelaskan sikapnya. Waktu penyelidikan Pro Justia Komnas HAM, Prabowo tidak pernah menghadirinya," ujarnya.

Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekereasan (Kontras), Haris Azhar mengatakan sebagai Danjen Kopassus saat itu, Prabowo merupakan petinggi militer yang memiliki tanggung jawab kontrol komando kepada anak buahnya.
Kontras menyatakan hal tersebut sudah ditegaskan dalam pasal 42 ayat 1 UU 26/2000 tentang Pengadilan HAM bahwa Komandan Militer dapat dipertanggungjawabkan terhadap tindak pindana yang berada di dalam yurisdiksi Pengadilan HAM.
"Maka dari itu pernyataan Prabowo di media seharusnya ditindaklanjuti oleh penegak hukum," ucap Haris.

Total Tayangan Laman

 

Copyright © 2012. SD NEGERI DUKUH TENGAH 01 - All Rights Reserved
Pendiri blog Adhi Primana Kontak Facebook FB Adhi Primana
Penyedia Hosting Blogger