Home »
calon presiden
,
capres indonesia
,
presiden
,
presiden indonesia
,
wiranto
» Kontroversi dan dugaan pelanggaran HAM terkait Wiranto
Kontroversi dan dugaan pelanggaran HAM terkait Wiranto
Wiranto diduga terlibat dalam kejahatan perang di Timor Timur (saat ini bernama Republik Demokratik Timor Leste) tahun 1999. Bersama lima perwira militer lainnya yang diduga terlibat, Wiranto didakwa oleh pengadilan (PBB) ikut terlibat dalam tindak kekerasan pada tahun 1999 yang menyebabkan 1500 warga Timor Timur tewas selama berlangsungnya referendum, jajak pendapat kemerdekaan. Tapi, peradilan Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia menolak untuk menyelidiki perwira dan aparat kepolisian yang dituduh terlibat pelanggaran HAM dalam pembebasan Timor Timur. Penolakan untuk memejahijaukan itu dianggap melecehkan bukti yang telah ada dan membuat marah Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (Deplu AS), oleh karena itu Wiranto dan lima perwira lainnya tersebut masuk dalam daftar tersangka penjahat perang dan dilarang masuk ke Amerika Serikat.
Jaksa Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah menyarankan Timor Leste mengeluarkan surat penangkapan internasional bagi bekas Panglima TNI Jenderal tersebut. Nicholas Koumjian, seorang jaksa PBB dari Pengadilan Khusus Kriminal Serius di Dili mengatakan, Wiranto semestinya bertanggung jawab atas insiden berdarah tahun 1999 itu. Dia juga mengatakan bahwa Wiranto telah gagal melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pemimpin kekuatan militer dan polisi di Timor Timur untuk mencegah terjadinya kejahatan melawan kemanusiaan dan gagal menghukum pelaku kejahatan itu.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment