Catatan Penting :
- Pastikan JENIS PTK DAN JENIS MATA PELAJARAN di Riwayat pendidikan sesuai.
- Jangan Membuat NO SK dengan menggunakan tahun seperti contoh di samping ( 01 tahun 2014).
- Jangan mengisi jumlah jam lebih dari aturan KTSP semisal GURU KELAS 24 jam diubah menjadi 27 jam, atau dalam satu rombel di kelas tinggi 36 jam dijadikan 38 jam.
- Untuk KS hanya boleh di isi pada MAPEL WAJIB (TJ) untuk kelas tinggi yaitu 4,5,6, dan mata pelajaran disesuaikan Jenis Ptk dan jenis mata pelajaran. Apabila Jenis PTK KS GURU KELAS maka yang boleh di isi adalah PKN, apabila jenis PTK KS MATA Pelajaran maka disi mata pelajaran.
- Untuk guru mata pelajaran PJOK yang berstus PNS pastikan 24 jam, dan masing-masing dalam satu ROMBEL 4 JAM. Apabila berstus honor di sesuaikan kebutuhan sekolah.
No comments:
Post a Comment